Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan seorang perempuan transeksual dan bersikukuh untuk menikahi kekasihnya oleh karenanya menjadi angka bersejarah di kota itu.

wanita terlahir laki-laki tersebut diketahui berinisial w juga sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini karena ajaran menyebutkan pernikahan hanya bisa dilaksanakan dengan pasangan yang berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin yang disubsidi pemerintah juga sudah mendapat status bidang kelamin perempuan selama kartu pengenalnya dari memulai mengajukan persentasi ini 2010 2012.

kantor catatan sipil hongkong menyampaikan w tak bisa menikahi kekasihnya sebab selama akta kelahirannya dia merupakan laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami mengatakan bahwa hukum pernikahan sebetulnya bisa juga seharusnya mengakui kiranya identitas seksual mampu diganti, kata penasihat hukum w, david pannick, di permohonan awalnya.

hak supaya menikah merupakan suatu keuntungan dan fundamental... akta kelahiran adalah laporan fakta sejarah, ujarnya. dia juga menyampaikan secara medis, psikologis, serta sosial w merupakan perempuan.

jaksa telah menyatakan hukum dan telah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, itulah afp.